Bisnis.com, JAKARTA--- Tiga BUMN yaitu PT Bukit Asam (Persero) Tbk., PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero) dan perusahaan swasta, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. menandatangani perjanjian kerjasama (head of agreement) hilirisasi batubara pada Jumat (8/12/2017).
Melalui kerjasama ini, batubara yang diproduksi Bukit Asam akan diubah melalui teknologi gasifikasi menjadi produk akhir yang memiliki nilai jual lebih tinggi. Teknologi gasifikasi ini memungkinkan konversi batubara muda menjadi syngas yang merupakan bahan baku untuk diproses lebih lanjut menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai bahan bakar, urea sebagai pupuk dan Polypropylene sebagai bahan baku plastik.
"Kami ingin menciptakan nilai tambah, mentransformasi batubara menjadi ke arah hilir dengan teknologi gasifikasi, dengan menciptakan produk akhir yang memiliki kesempatan nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan sekadar produk batubara. Dengan demikian, hal ini diharapkan akan semakin menguntungkan perusahaan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12/2017).
Setelah penandatanganan perjanjian itu, empat perusahaan itu akan mempersiapkan pelaksanaan bankable-FS (studi kelayakan), analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan persiapan pendanaan untuk selanjutnya melakukan proses pengadaan EPC (rekayasa, pengadaan dan konstruksi).
Untuk menunjang kerjasama ini, mereka akan membangun pabrik pengolahan gasifikasi batubara di Bukit Asam Coal Based Industrial Estate (BACBIE) di mulut tambang batubara, Tanjung Enim, Sumatera Selatan. BACBIE akan berada di satu lokasi yang sama dengan PLTU Mulut Tambang Sumsel 8.
Pembangunan pabrik pengolahan gasifikasi batubara sendiri direncanakan mulai beroperasi pada November 2022. Produksi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar 500.000 ton urea per tahun, 400.000 ton DME per tahun dan 450.000 ton Polypropylene per tahun.
Dengan target pemenuhan kebutuhan sebesar itu, kebutuhan batubara sebagai bahan baku sebesar 9 juta ton per tahun, termasuk untuk mendukung kebutuhan batubara bagi pembangkit listriknya.