Bisnis.com, JAKARTA—PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo masih mengantongi mandat pemeringkatan dalam rangka penerbitan surat utang korporasi yang belum diterbitkan atau listing di bursa senilai Rp26,82 triliun dari 35 korporasi per 20 November 2017.
Hendro Utomo, analis Pefindo, mengatakan bahwa mandat tersebut terdiri atas MTN Rp14,1 triliun, obligasi Rp7,8 triliun, rencana realisasi penawaran umum berkelanjutan (PUB) Rp3,42 triliun, PUB baru Rp1,3 triliun, dan sukuk Rp200 miliar.
Bila dibandingkan data mandat sebulan sebelumnya, yakni mandat per 19 Oktober 2017, nilai mandat sudah sedikit berkurang. Sebulan lalu, mandat penerbitan mencapai Rp30,55 triliun dari 38 korporasi.
Artinya, sejumlah mandat sudah terealisasi menjadi penerbitan sepanjang sebulan terakhir, tetapi lebih banyak yang belum. Selain itu, Pefindo juga mengantongi mandat baru sehingga nilainya relatif tetap tinggi.
“Ada banyak faktor yang bisa menyebabkan terealisasi atau tidaknya mandat ini menjadi penerbitan. Mungkin saja bisa terealisasi, tetapi sangat mungkin juga tidak jadi atau mundur ke tahun 2018. Tetapi jika terealisasi semua di tahun ini, total emisi tahun ini akan menjadi sekitar Rp163 triliun hingga Rp164 triliun,” ungkapnya, Selasa (21/11/2017).
Dalam mandat terakhir yang dikantongi Pefindo per 20 November 2017, mandat terbesar berasal dari perusahaan sektor pembiayaan, yakni mencapai Rp8,45 triliun dari 9 perusahaan. Di posisi kedua dan ketiga ada sektor telekomunikasi senilai Rp4,42 triliun dan bank senilai Rp3,5 triliun, masing-masing 2 perusahaan.
Baca Juga
Yogie Surya Perdana, analis Pefindo, mengatakan bahwa terjadi sedikit perubahan klasifikasi dalam mandat yang diterima Pefindo. Pasalnya, terjadi perubahan nominal mandat dari sektor perkebunan dari senilai Rp6,6 triliun pada data mandat bulan lalu menjadi tinggal Rp1,6 triliun pada data mandat bulan ini.
Bulan lalu, mandat penerbitan surat utang dari perusahaan sektor perkebunan tercatat sebagai yang terbesar dengan nilai rencana emisinya Rp6,6 triliun.
Yogie mengatakan, baru 2 perusahaan yang telah merealisasikan penerbitan dari 5 perusahaan yang semula dikategorikan dalam perusahaan perkebunan. Nilai emisinya masing-masing Rp1 triliun. Itu pun, sektor usaha kedua perusahaan tersebut sejatinya adalah industri kertas dan bubur kertas.
Seharusnya, bila mengacu data mandat bulan lalu, masih ada 3 perusahaan sektor perkebunan yang belum terealisasi penerbitannya dengan nilai Rp4,6 triliun. Namun, Pefindo melakukan reklasifikasi sehingga mandat sektor ini menjadi tinggal 2 perusahaan senilai Rp1,6 triliun.