Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTPP Bayar Utang Jangka Pendek Rp530 Miliar

Perusanaan konstruksi milik pemerintah, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. mengumumkan telah membayar utang jangka pendek (medium term notes/MTN) dengan total Rp530 miliar.
Logo PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk/Bisnis
Logo PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Perusanaan konstruksi milik pemerintah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. mengumumkan telah membayar utang jangka pendek (medium term notes/MTN) dengan total Rp530 miliar.

Direktur Keuangan PTPP Tumiyana melaporkan kepada PT Bursa Efek Indonesia bahwa perseroan telah membayarkan tujuh jenis MTN hingga September 2014.

"Dengan total pelunasan sebesar Rp530 miliar," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (30/9/2014).

Disebutkan, PTPP melunasi tujuh MTN antara lain MTN XVI, MTN XVII Tahap I, MTN XVII Tahap II Seri A, MTN XVII Seri B, MTN XVII, MTN XVIII A dan MTN XVIII B.

Saat ini, PTPP juga tengah menerbitkan MTN XXI dengan nilai Rp300 miliar melalui mekanisme private placement.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper