Bisnis.com, JAKARTA — BPI Danantara atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara resmi dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan menjadi UU pada hari ini, Selasa (4/2/2025).
Kehadiran badan yang menjalankan konsolidasi BUMN dan mengoptimalisasi pengelolaan dividen serta investasi ini pun diyakini bakal berdampak pada likuiditas pasar di Tanah Air.