Bisnis.com, JAKARTA -- Emiten batu bara seperti PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) dan PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) angkat bicara terkait kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang bakal berlaku pada 1 Maret 2025 terhadap arus kas.
Di sisi lain, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) melihat adanya peluang tambahan likuiditas dari penerapan aturan DHE ini.