Bisnis.com, JAKARTA — Undang-undang hijau dari Uni Eropa bertajuk Antideforestasi kemungkinan besar ditunda ke tahun depan. Hal itu dilakukan Komisi Eropa setelah mendapat kritik besar-besaran dari negara-negara produsen pertanian, termasuk Indonesia.
Penundaan penerapan UU Anti Deforestasi di Benua Biru pun menjadi angin segar untuk sementara ke saham emiten sektor komoditas, seperti AALI, ADRO, hingga PTBA.