Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja emiten di sektor properti tampak prospektif hingga akhir semester II/2024. Namun, aral sudah menanti para pengembang properti pada 2025.
Salah satu faktor yang dinilai bakal menjadi ancaman bagi emiten real estat pada tahun depan adalah rencana implementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% per 1 Januari 2025.