Bisnis.com, JAKARTA — Pergerakan IHSG hari ini anjlok hingga mendekati ketentuan trading halt yang terakhir kali diberlakukan pada 10 September 2020.
Berdasarkan ketentuan, trading halt akan diberlakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) apabila pergerakan IHSG mengalami penurunan mencapai 5%.