Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) yang mengerek harga jual rokoknya pada tahun ini, memiliki dampak tersendiri bagi perseroan. HMSP pun kini harus berjuang untuk bersaing dengan para produsen rokok tier-2 yang memiliki harga jual lebih rendah.
Adapun, dampak dikereknya harga rokok yang dilakukan oleh HMSP sebagai respons atas naiknya tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10%, tampak dari capaian penjualan rokok perseroan sepanjang 9 bulan pertama tahun ini.