Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan Bank Indonesia (BI) yang mengerek suku bunga acuan BI7DRR ke level 6% berisiko melemahkan pasar surat utang Tanah Air, sehingga menimbulkan efek harap-harap cemas bagi investor obligasi.
Sebelumnya, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Kamis, (19/10/2023), BI menaikkan suku bunga acuan atau BI-7 Day Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin ke level 6% untuk yang pertama kalinya sejak Januari 2023.