Bisnis.com, JAKARTA — Sudah beberapa tahun belakangan ini, listrik di bagian utara Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyala 24 jam. Kawasan itu dikenal dekat dengan kompleks pemrosesan nikel milik PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) atau Harita Nickel.
Setrum yang menyalakan mesin-mesin pelindian asam bertekanan tinggi (high pressure acid leaching/HPAL) milik Harita di kompleks itu, juga mengalir ke rumah-rumah warga di sekitarnya.