Bisnis.com, JAKARTA – Upaya PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) merestrukturisasi utangnya disambut dengan dibukanya suspensi saham yang telah berlangsung selama 1,5 tahun. Pembukaan suspensi ini memberikan harapan agar kinerja maskapai BUMN tersebut dapat kembali terbang tinggi.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi GIAA di seluruh pasar, terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari Selasa (3/1/2023). BEI telah melakukan suspensi saham GIAA sejak 18 Juni 2021, sebagai dampak penundaan pembayaran kupon sukuk global.