Bisnis.com, JAKARTA — Proyek eksplorasi nikel INCO terganjal relokasi warga transmigran dan terancam batal terlaksana.
Pada akhir dekade 1990-an, perseroan masih bernama PT International Nickel Indonesia Tbk. (INCO) sebelum diambil alih Vale Kanada Limited dan resmi berubah nama menjadi Vale Indonesia pada September 2011.
Di penghujung November 1999 itu, INCO diberitakan terancam menggagalkan proyek eksplorasi nikel di Bahodopi, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Pasalnya, 750 kepala keluarga transmigran menolak dipindahkan. Kabar itu mencuat di Harian Bisnis Indonesia edisi Selasa, 30 November 1999.
"Prinsipnya jika warga transmigrasi yang ada di areal konsesi tidak dipindahkan ke lokasi yang baru, INCO bersedia mengurungkan niat untuk mengelola potensi nikel di Sulteng," kata juru bicara INCO kala itu, S. Kuncoro, dikutip kembali, Rabu (30/11/2022).
Pihaknya tidak ingin mengambil risiko melaksanakan ekspansi usaha di daerah dengan absennya dukungan masyarakat.
Areal konsesi INCO saat itu seluas 36.000 hektare, semula direncanakan dieksploitasi pada 2000. Namun, sebagian besar lokasi INCO masih bermasalah karena dijadikan permukiman masyarakat transmigran.