Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Mengintip Potensi Terulangnya Penyetopan Ekspor Batu Bara
Lihat Foto
Premium

Mengintip Potensi Terulangnya Penyetopan Ekspor Batu Bara

Ekspor batu bara ke pasar global dari Indonesia, berpeluang terganggu lantaran kembali terulangnya seretnya pasokan untuk domestik, terutama PLN.
Nyoman Ary Wahyudi, Lili Sunardi & Yustinus Andri
Nyoman Ary Wahyudi, Lili Sunardi & Yustinus Andri - Bisnis.com
10 Agustus 2022 | 15:16 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Persoalan mengenai seretnya kewajiban pasokan dalam negeri di sektor batu bara tampak tak kunjung usai. Hal itu berpotensi memicu menyusutnya pasokan batu bara dari Indonesia ke pasar global, karena adanya kebijakan larangan ekspor.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (9/8/2022) menyebutkan terdapat 71 perusahaan yang tidak atau belum melaksanakan kewajiban DMO untuk pembangkit listrik PLN sepanjang Juli 2022.

Padahal, dalam kurun waktu itu Kementerian ESDM telah menerbitkan surat penugasan kepada 123 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) untuk memasok 18,89 juta ton batu bara terkait dengan pengamanan ketersediaan pembangkit PLN.

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top