Bisnis.com, JAKARTA – Emiten kongsi Boy Thohir dan Grup Saratoga, PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO) kembali melakukan perpanjangan buyback atau pembelian kembali saham oleh perseroan. Ini merupakan kali ketiga perusahaan penambang batu bara tersebut menetapkan perpanjangan.
Keputusan perpanjangan tertuang pada surat perseroan bernomor AE/173/XII-21/MP/aps perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Perseroan Sehubungan Perpanjangan Periode Pembelian Saham Kembali Perseroan.
Menurut Sekretaris ADRO Mahardika Putranto, perpanjangan akan membuat ADRO dapat melanjutkan buyback sampai selambat-lambatnya 21 September 2022. Atau, tiga bulan lebih longgar dari tenggat sebelumnya yang mestinya berakhir Selasa (21/6/2022) hari ini.
Ada sejumlah faktor yang disebut Mahardika melandasi keputusan perpanjangan. Salah satunya adalah masih adanya ruang untuk terus melakukan pembelian.
“Pembelian kembali saham perseroan pada periode perpanjangan kembali akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Sebagai pengingat, buyback ADRO yang pertama kali diketok pada 27 September 2021 memberikan ruang bagi perseroan untuk membeli maksimal saham senilai Rp4 triliun. Pada perjalanannya, batas periode buyback telah melewat dua kali perpanjangan dari tenggat awal yang ditetapkan sampai akhir tahun 2021.