Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Buka-bukaan Rencana Indika Sesuaikan Emisi Karbon hingga Divestasi Kideco
Lihat Foto
Premium

Buka-bukaan Rencana Indika Sesuaikan Emisi Karbon hingga Divestasi Kideco

Sederet strategi disiapkan oleh PT Indika Energy Tbk. (INDY) dalam menyesuaikan diri dan memenuhi ketentuan baru secara global maupun di dalam energi terkait emisi karbon dan transisi energi.
Asteria Desi Kartika Sari
Asteria Desi Kartika Sari - Bisnis.com
16 November 2021 | 08:07 WIB

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan regulasi soal mekanisme pasar karbon, yang diharapkan dapat membantu mengendalikan emisi dalam perencanaan untuk mencapai nationally determinate contribution/NCD, serta pembiayaan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim global.

Adapun regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Secara perinci, regulasi tersebut memiliki empat mekanisme, yakni perdagangan karbon sukarela, pembayaran berbasisi hasil yang merupakan salah satu implementasi dari Paris Agreement, pajak karbon, serta mekanisme lain yang dikembangkan National Focal Point berdasarkan kemajuan pengetahuan, pengalaman, ilmu pengetahuan dan teknologi.

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top