Bisnis.com, JAKARTA — Cukup banyak emiten yang harus menghadapi permasalahan ekuitas, sehingga Bursa Efek Indonesia menyematkan ‘tato’ atau notasi khusus. Sejumlah Notasi khusus E, M, hingga B terlihat cukup banyak menghiasi daftar emiten.
Notasi atau tato E mencerminkan bahwa laporan keuangan terakhir emiten menunjukkan ekuitas negatif. Sementara tato M memunjukkan adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap emiten yang bersangkutan. Terlebih lagi terdapat beberapa emiten dengan permohonan pernyataan pailit atau bertato B.