Bisnis.com, JAKARTA – Belum lama ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan telah menyelesaikan evaluasi izin prinsip merger PT Indosat Tbk. (ISAT) dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri).
Langkah tersebut menjadi tahapan baru dari proses panjang merger antara kedua entitas tersebut yang berjalan pada tahun ini.