Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Tohir Kejar Setoran Dividen BUMN Rp40 Triliun pada 2022

Target dividen BUMN pada 2022 diusahakan kembali seperti masa sebelum Covid-19 atau di atas Rp40 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir saat RDP dengan Komisi VI DPR membahas usulan PMN 2022, Kamis (8/7/2021).
Menteri BUMN Erick Thohir saat RDP dengan Komisi VI DPR membahas usulan PMN 2022, Kamis (8/7/2021).

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN mengungkapkan hingga 2024 proyeksi dividen BUMN yang disetorkan ke negara hanya dari 11 BUMN dari total 41 BUMN hasil klasterisasi.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengungkapkan ingin meningkatkan kinerja BUMN supaya lebih dapat bersaing.

"Pada 2023-2024 dividen berdasarkan 11 perusahaan saja, total BUMN ada 41, yang 30 tidak dipaksakan dividen kalau pemberian pelayanan sangat besar, contoh PT Kereta Api Indonesia (Persero), sulit berikan dividen saat ini, tidak dipaksakan BUMN yang dekat dengan public service memberi dividen," jelasnya dalam Rapat Kerja di Komisi VI DPR, Rabu (22/9/2021).

Sementara itu, BUMN yang bersifat korporasi sangat diharapkan adanya peningkatan dividen. Erick pun meminta waktu agar pemberian dividen kepada negara dapat kembali pulih seperti masa sebelum Covid-19.

Dia menyebut skenario awal sebelum Covid-19 target dividen awalnya Rp43 triliun pada 2020, kemudian 90 persen BUMN terimbas Covid-19, sehingga hanya 10 persen yang dapat menghasilkan.

"Ada readjustment makanya dividennya Rp26 triliun pada 2020, di tahun ini kami waktu itu Rp33 triliun, dari Komisi VI DPR RI minta tingkatkan ke Rp36,4 triliun terakhir, ini kami coba lakukan," urainya.

Adapun, target dividen BUMN pada 2022 diusahakan kembali seperti masa sebelum Covid-19 atau di atas Rp40 triliun mendekati target awal 2020 sebesar Rp43 triliun.

"Memang targetnya di atas Rp40 triliun. Nah, cuma kembali, kami minta diberikan waktu untuk penyesuaian," katanya.

Erick juga telah mengumpulkan 108 direksi BUMN dan memberikan arahan langsung terkait kepastian dividen dari masing-masing BUMN dan kebutuhan PMN yang harus dapat dibuat jangka panjang sehingga tidak ada permintaan mendadak setiap tahunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper