Desain Baru Karpet Merah BEI Undang Startup Unikorn IPO

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan penyesuaian atas aturan Initial Public Offering (IPO) bagi perusahaan rintisan berskala unikorn. Apa saja?

Bisnis.com, JAKARTA — Makin banyaknya perusahaan rintisan berskala unikorn yang berniat go public membuat otoritas bursa harus melakukan sejumlah penyesuaian kebijakan. Berbagai aturan baru dan revisi beleid eksisting pun dikebut.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya akan melakukan revisi terhadap Peraturan BEI Nomor 1-A untuk mengakomodasi Initial Public Offering (IPO) perusahaan teknologi rintisan.

Konten Premium Terbaru