Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perkuat Perlindungan Transaksi Elektronik, Waskita (WSKT) Gandeng BSSN

WSKT dan BSSN dapat meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia yang dimiliki serta melakukan pertukaran informasi dan pemanfaatan lain yang telah disepakati.
Gedung Waskita Heritage. Gedung ini merupakan kantor pusat PT Waskita Karya (Persero) Tbk, terletak di Jalan M.T Haryono, Jakarta./istimewa
Gedung Waskita Heritage. Gedung ini merupakan kantor pusat PT Waskita Karya (Persero) Tbk, terletak di Jalan M.T Haryono, Jakarta./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk. menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat keamanan perlindungan informasi dan transaksi elektronik.

Emiten dengan kode saham WSKT dengan BSSN menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama itu di Gedung Waskita Heritage pada Rabu (5/5/2021) di Jakarta.

Presiden Direktur Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan kerjasama ini akan menguntungkan kedua belah pihak. Bagi Waskita Karya, tentunya kerjasama ini akan memperkuat keamanan dan perlindungan transaksi elektronik yang dilakukan oleh perseroan.

“Ada lima yang bisa kedua belah pihak manfaatkan dari nota kesepahaman ini. Pertama, pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik, kemudian yang kedua, pengamanan teknologi dan komunikasi,” kata Destiawan dalam keterangan resmi, Senin (24/5/2021).

Manfaat yang ketiga, WSKT dan BSSN dapat meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia yang dimiliki serta melakukan pertukaran informasi dan pemanfaatan lain yang telah disepakati.

Adapun, nota kesepahaman tersebut berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan. 

Waskita Karya pun menjadi kontraktor pelat merah (BUMN Karya) pertama yang akan menggunakan e-Sign dari BSSN. E-Sign merupakan sarana untuk mendukung kebiasaan baru dan proses percepatan administrasi perseroan.

“Di Indonesia penyedia layanan digital certificate untuk digital signature ini di regulasi ada 6 yang diakui oleh Kominfo, salah satunya BSSN,” imbuh Destiawan. 

Selain itu, layanan dari BSSN juga akan bermanfaat untuk e-Office yagn akan dibangun WSKT dan dapat digunakan untuk WEST (Waskita Employee Self Service Technology) serta untuk penggunaan aplikasi pengadaan (e-Procurement) Waskita

Pada acara penandatanganan nota kesepahaman ini turut hadir, Director of Finance & Risk Management PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Taufik Hendra Kusuma, SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ratna Ningrum, SVP IT Division PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Purma Yose Rizal, dan SVP Legal Division PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Novianto Ari Nugroho. 

Sementara itu hadir pula Sekretaris Utama BSSN, Syahrul Mubarak, Deputi bidang Proteksi BSSN, Akhmad Toha, Direktur Proteksi Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional BSSN, Nur Achmadi Salmawan, Kepala Biro Hukum dan Humas BSSN, Chrisyanto Noviantoro, dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN, Rinaldy. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper