Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah memperluas daftar penerima insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemeritah (PPnBM-DTP) dari mobil berkapasitas mesin 1.500 cc hingga 2.500 cc.
Setidaknya terdapat dua pabrikan otomotif dipastikan menikmati diskon tersebut, yaitu PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) melalui model Fortuner dan Innova, sementara PT Honda Prospect Motor (HPM) memiliki daftar HR-V 1.8 serta CR-V.