Bisnis.com, JAKARTA - BEJ menjanjikan mengganti kerugian broker yang bertransaksi saham PT Jababeka Tbk. (KIJA) jika dapat membuktikan.
Penegasan ini disampaikan Direktur Utama PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) Hasan Zein Mahmud setelah terjadi kekisruhan di lantai bursa pada sesi terakhir transaksi perdana saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA).
"Kalau ada anggota bursa yang merasa dirugikan mereka dapat mengajukan klaim dan kami akan mempelajarinya. Kalau kesalahan dalam transaksi saham itu bisa dibuktikan, kerugian material kami ganti sepenuhnya," katanya.
Topik terjadinya human error dalam transaksi KIJA ini menjadi laporan utama Bisnis Indonesia edisi 13 Januari 1995 dengan tajuk 'BEJ Siap Mengganti Kerugian Akibat Transaksi Jababeka'.
Pernyataan Hasan ini seiring sikap sejumlah pialang seperti PT PDFCI Securities, Interasia Securitindo, Inti Fikasa, Sung Hung Kai Securities Indonesia yang mengeluhkan kekisruhan dalam sesi terakhir perdagangan KIJA tersebut.