Bisnis.com, JAKARTA – Bea Meterai atas setiap laporan transaksi atau trade confirmation (TC) masih mengkhawatirkan investor pasar modal meski Menteri Keuangan Sri Mulyani berusaha menenangkan dengan menyebut akan ada batas nominal yang ditetapkan.
Dalam pernyataannya, Sri Mulyani menyebutkan aturan wajib meterai atas TC belum akan diterapkan pada 1 Januari 2021. Dia menyebutkan pemerintah tengah menyiapkan aturan pelaksana yang mencakup bentuk materai elektronik, cara pendistribusian, hingga cara penjualannya.
“Saya harap ini akan mengakhiri spekulasi pertanyaan akhir-akhir ini, saya minta Direktorat Jenderal Pajak berkoordinasi dengan otoritas moneter dan OJK di dalam mengkomunikasikan kebijakan yang akan dilakukan dan dalam merumuskan kebijakan [bea materai],” tuturnya pada awal pekan ini.
Meski disebut akan ada solusi, kewajiban materai pada dokumen TC terutama mengkhawatirkan investor ritel. Pasalnya pajak atas dokumen ini akan dikenakan entah investor untung atau mengalami kerugian.
Presiden Direktur RHB Sekuritas Iwanho mengatakan pihaknya dan Asosiasi Perusahaan Efek sudah memberikan masukan mengenai skema aturan bea meterai yang berlaku untuk transaksi bursa.