Bisnis.com, JAKARTA — Kepemilikan Temasek Holdings di PT Indosat Tbk. (ISAT) melalui STT Communications Ltd. mendapat sorotan banyak pihak tidak terkecuali komisi pengawas persaingan usaha (KPPU).
Indosat lahir di Indonesia pada 10 November 1967 sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang menyediakan layanan telekomunikasi internasional. Berselang 13 tahun kemudian, perseroan dinasionalisasi menjadi badan usaha milik negara (BUMN).