Bagaimana Prospek Rupiah setelah Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja?

Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dinilai baru akan menimbulkan dampak positif terhadap nilai rupiah secara jangka panjang. Potensi penolakan peraturan baru ini diperkirakan dapat mengurangi kepercayaan investor asing terhadap pasar Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) pada Senin(5/10/2020). Nilai tukar rupiah pun merespons dengan penguatan pada perdagangan Selasa.

Dilansir dari Bloomberg pada Selasa (6/10/2020), nilai tukar rupiah ditutup menguat 65 poin atau 0,44 persen ke posisi Rp14.735 per dolar AS. Penguatan nilai rupiah juga menjadi juara Asia, yang diikuti oleh nilai yuan China dan baht Thailand yang masing-masing naik 0,37 persen dan 0,36 persen

Konten Premium Terbaru