Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) pada Senin(5/10/2020). Nilai tukar rupiah pun merespons dengan penguatan pada perdagangan Selasa.
Dilansir dari Bloomberg pada Selasa (6/10/2020), nilai tukar rupiah ditutup menguat 65 poin atau 0,44 persen ke posisi Rp14.735 per dolar AS. Penguatan nilai rupiah juga menjadi juara Asia, yang diikuti oleh nilai yuan China dan baht Thailand yang masing-masing naik 0,37 persen dan 0,36 persen