Bisnis.com, JAKARTA— Kendati pandemi virus corona baru mulai pada Maret, ternyata mampu memperparah dampak terhadap kinerja emiten. Gelombang emiten yang mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) masih membayangi pasar modal di tahun ini.
Kendati pasar saham mulai bangkit dari koreksinya yang terjadi sepanjang tahun ini, ternyata hal itu tak mampu melepas masalah keberlangsungan bisnis yang harus dihadapi sejumlah emiten.