Bisnis.com, JAKARTA— Badai virus corona masih menghantui pasar modal. Sebagai imbasnya, beberapa emiten tumbang, tak mampu bayar utang dan di ambang kebangkrutan.
Dari data Bursa Efek Indonesia, hingga saat ini terdapat 92 emiten yang bernotasi khusus. Adapun, enam di antaranya mendapat notasi khusus karena proses kepailitannya.