Bisnis.com, JAKARTA— Lilitan utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menemukan juru selamatnya setelah salah satu perusahaan pelat merah terkapar tak mampu membayar utang.
Pandemi virus corona yang menghantam banyak sektor telah membuat salah satu BUMN menjadi korban. PT Perumahan Nasional akhirnya harus menyerah untuk melunasi medium term notes (MTN) yang jatuh tempo pada akhir April. MTN bernilai Rp200 miliar tak bisa dilunasi karena arus kas perusahaan terganggu.
Konsumen kelas menengah ke bawah yang menjadi pasar utama Perumnas terdampak pandemi virus corona sehingga kegiatan bisnis perusahaan terhambat.
Selain Perumnas, PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) juga memiliki surat utang jatuh tempo bulan depan. Berbeda dengan Perumnas yang takluk di hadapan MTN-nya, Garuda telah menyurati para pemegang sukuk globalnya untuk menawarkan perpanjangan masa pembayaran hingga pemberian diskon terhadap instrumen yang terbit 5 tahun lalu itu.
Penghentian jadwal penerbangan domestik akibat pandemi virus corona akhirnya membawa bayang-bayang gagal bayar utang senilai US$500 juta semakin jelas.
Namun, Pemerintah yang mengendalikan saham kedua BUMN ini mengambil aksi tanggap penyelamatan BUMN terbebani utang.