Gara-Gara PKPU, 4 Emiten Ditato BEI

Empat emiten di lantai bursa mendapat tato khusus dari otoritas bursa, yaitu dalam proses permohonan pailit (B) dan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU (M).

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga Rabu (19/2/2020), memberikan tato atau notasi khusus bagi 37 emiten, di mana empat diantaranya sedang dalam proses permohonan pailit (B) maupun penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU (M).

Berdasarkan data keterbukaan informasi, Rabu (19/2/2020), BEI memberikan tato M kepada PT Nipress Tbk. (NIPS) dan PT First Indo American Leasing Tbk (FINN). Keduanya dalam proses permohonan PKPU.

Konten Premium Terbaru