Bisnis.com, JAKARTA — Komitmen pemerintah atas program Jaminan Kesehatan Nasional menjadi peluang pertumbuhan kinerja emiten farmasi pada 2020.
Seperti diketahui, iuran BPJS Kesehatan akan dinaikkan di semua segmen peserta pada tahun depan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.