Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Siap Bayar Obligasi Jatuh Tempo Rp350 Miliar

Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) telah menyediakan dana untuk membayar Obligasi Berkelanjutan I Tahap II/2018 Seri A sebesar Rp350 miliar.
Pengunjung memadati jembatan cinta di Pantai Ancol, Jakarta, Selasa (1/1/2019)./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto
Pengunjung memadati jembatan cinta di Pantai Ancol, Jakarta, Selasa (1/1/2019)./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. telah menyediakan dana untuk membayar Obligasi Berkelanjutan I Tahap II/2018 Seri A sebesar Rp350 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang diumumkan Bursa Efek Indonesia, Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol C. Paul Tehusijarana menyampaikan bahwa emiten dengan kode saham PJAA ini telah siap untuk mendanai obligasi yang jatuh tempo pada 23 Mei 2019 tersebut.

"Dengan ini kami menyampaikan bahwa perusahaan telah menyiapkan dana sebesar Rp350 miliar untuk pembayaran obligasi," tulisnya seperti dikutip, Jumat (8/2/2019).

Adapun sumber pendanaannya didapat dari deposito yang tersedia, pembayaran dividen dari PT Taman Impian Jaya Ancol dan anak usaha lainnya, obligasi berkelanjutan, serta fasilitas bank dari Bank DKI dan Bank Mandiri.

Berdasarkan Laporan Keuangan per September 2018, posisi cash flow PJAA tersebut adalah sebanyak Rp89,79 miliar. Sementara itu, debt to equity ratio (DER) tercatat 106,70% dan current ratio (CRR) atau rasio aset terhadap utang mencapai 88,30%.

Pada periode yang sama, PJAA juga mencatatkan kenaikan pendapatan usaha sebesar 6% menjadi Rp924,75 yoy dari sebelumnya Rp871,6 miliar.

Begitu pula total laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk tumbuh 1,45% menjadi Rp161,59 miliar yoy dari posisi sebelumnya Rp159,27 miliar.

PJAA adalah emiten perdagangan, investasi dan jasa, serta subsektor wisata, hotel dan restoran yang dikenal dengan kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol. 

PJAA masuk pasar modal dan menjadi perusahaan publik pada 2 Juli 2004. Saat ini, saham PJAA dimiliki oleh Pemda DKI 72%, PT Pembangunan Jaya 18,01%, dan masyarakat 9,99%, serta investor individu atas nama Trisna Muliadi 1,71%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper