Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak lama lagi akan menetapkan nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) baru untuk anggota bursa. Namun, hingga saat ini sejumlah perusahaan sekuritas masih terbilang memiliki MKBD kecil.
Berdasarkan penelusuran Bisnis.com di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), dari 108 perusahaan sekuritas yang menjadi anggota bursa tercatat sebanyak 15 perusahaan memiliki modal yang terbilang pas-pasan, yakni senilai di bawah Rp31 miliar. Seperti diketahui, saat ini nilai MKBD ditetapkan Rp25 miliar.
Dari jumlah tersebut, tercatat empat perusahaan sekuritas dikenai suspensi oleh BEI karena memiliki MKBD yang jauh di bawah ketentuan yang ditetapkan. Keempat sekuritas itu adalah Indo Mitra Sekuritas, Recapital Sekuritas Indonesia, Sinergi Millenium Sekuritas, dan Yulie Sekuritas Indonesia.
Berikut rincian perusahaan sekuritas berikut nilai MKBD terakhir yang dilaporkan ke BEI:
Sekuritas Nilai MKBD Terakhir (Rp Miliar)
Ekokapital Sekuritas 27,19
Forte Global Sekuritas 25,48
Indo Mitra Sekuritas 5,74*
Inti Fikasa Sekuritas 27,87
Investindo Nusantara Sekuritas 28,33
Madani Sekuritas Indonesia 27,10
Magenta Kapital Sekuritas Indonesia 28,11
Masindo Artha Sekuritas 25,02
Pacific 2000 Sekuritas 30,40
Paramitra Alfa Sekuritas 25,75
Primasia Unggul Sekuritas 26,82
Recapital Sekuritas Indonesia 4,98*
Sinergi Millenium Sekuritas 10,3*
Varia Inti Sekuritas 25,38
Yulie Sekuritas Indonesia 0*
Ket *: suspensi
Sumber: Bursa Efek Indonesia