Bisnis.com, MANGUPURA--PT Bursa Efek Indonesia menargetkan perdagangan saham langsung antar negara yakni Malaysia bisa terealisasi pada tahun ini.
Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengungkapkan pada tahap awal pihaknya mengharapkan ada sekitar 10 emitten yang bisa mengikuti perdagangan saham langsung atau cross listing ini.
"Mungkin untuk emittennya yang paling mudah bisa dari sektor consumer produk dan yang tersulit itu perbankan," paparnya, usai The 26th Asean CEO Meeting di Kuta, Jumat (3/3/2017).
Menurutnya, untuk tahap awal pihaknya membidik cross listing dengan dua negara. Selain Malaysia, diharapkan bisa berlanjut dengan bursa efek Singapura dan Thailand. Dia mengatakan baru akan menggandeng dua negara dari 6 bursa efek yang ada di wilayah Asia Tenggara, karena untuk sekaligus semuanya butuh waktu dan kendalanya rumit.
Regulasi, lanjutnya, menjadi kendala yang paling banyak menghambat proses cross listring bisa direalisasikan. Alhasil, kata Tito, kerjasama harus dilakukan setahap demi setahap sambil melakukan harmonisasi aturan dengan sejumlah negara lain di kawasan.
Dijelaskan olehnya, dari hasil pertemuan dengan 7 CEO dari 6 negara di Asia Tenggara, semuanya sepakat untuk bekerjasama membesarkan pasar modal di wilayah ini. Pasalnya, jumlah perusahaan yang listing di kawasan ini totalnya sebanyak 3.814 perusahaan dan terbanyak di dunia mengalahkan bursa New York bahkan Jepang.
Sayangnya, trading valuenya baru di bawah 1% dari transaksi di dunia sehingga perlu didorong untuk menjadi lebih besar. Tito mengatakan para pimpinan bursa yang bertemu di Kuta sepakat harus berjualan bersama-sama karena jika sendirian agak sulit.
"Kami berpikir bagaimana ASEAN sebagai serumpun bekerja sama untuk besarkan stock exchange. Ini meskipun persaingan tetapi harmoni. Ada kesepakatan dalam hati bahwa mau lebih dalam lagi kerjasamanya," jelas chairman of the 26th Asean CEO meeting ini.
Dia menjelaskan bahwa cross listing menjadi salah satu isu yang difasilitasi dalam pertemuan ini. Selain itu, isu yang dibahas menyangkut bagaimana menstandarisasi profesionalitas bursa, harmonisasi kerangka negara ikut menjadi pokok pembahasan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa antar bursa efek juga menyepakati tidak saling menjatuhkan melalui peraturan-peraturan yang dapat membunuh negara lain seperti soal fee.
"Karena cultur dan foot print kita kan sama," tuturnya.