Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menjajaki kemungkinan perusahaan pelat merah untuk menerbitkan produk sekuritisasi aset sebagai salah satu mekanisme pendanaan.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, perusahaan pelat merah lain lain yang berpotensi untuk dilakukan sekuritisasi aset adalah PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
"Karena PGN menjual gas ke banyak konsumen dan jangka panjang, ini ke depan bisa sekuritisasi. Kami melihat potensi seperti ini juga," kata dia di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (31/7/2018).
Pada tahun ini, setidaknya telah ada empat perusahaan pelat merah yang melakukan sekuritisasi aset, yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dengana set berupa Tol Jagorawi, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Rini menambahkan, sistem sekuritisasi aset ini cukup layak untuk terus dimanfaatkan oleh perusahaan. Karena, secara pembukuan penerbitan produk ini bukanlah termasuk utang karena langsung dihubungkan dengan penjual sehingga tidak memberikan dampak negatif ke neraca keuangan.
"Sistem ini cukup baik, dan investor sangat senang dengan tipe utang seperti ini. Kami sedang melihat untuk yang lain-lain juga," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel