Bisnis.com, JAKARTA – Pengemudi ojek online (ojol) kembali berjuang untuk bisa mendapatkan tunjangan hari raya atau THR pada Lebaran tahun ini. Di sisi lain, perusahaan aplikasi belum memberikan pernyataan yang jelas soal hal tersebut.
Setidaknya ada dua faktor utama mengapa permintaan pengemudi ojol untuk mendapatkan THR tahun lalu tak terlaksana. Dari sisi regulasi, pemerintah tidak punya aturan yang mengikat dan jelas soal hak dari mitra perusahaan aplikasi.