Bisnis.com, JAKARTA — Emiten properti berpeluang memacu ekspansi setelah segudang katalis positif mewarnai periode akhir kuartal III/2024. Mulai dari penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI) dan diperpanjangnya insentif fiskal hingga pengujung tahun.
Katalis pertama datang dari Kementerian Keuangan yang resmi memperpanjang masa berlaku insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk September – Desember 2024. Perpanjangan itu termuat dalam PMK 61/2024 yang ditetapkan pada 11 September 2024.