Bisnis.com, JAKARTA -- Bisikan merger BUMN Karya antara Hutama Karya dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) makin kencang. Kementerian BUMN menyebut merger Hutama dan Waskita tinggal menunggu payung hukum berupa Peraturan Presiden (PP).
Kementerian BUMN sebelumnya telah menargetkan merger Hutama dan WSKT dapat rampung pada Oktober 2024 atau sebelum pemerintahan baru. Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, beleid terkait merger antara Hutama Karya dan Waskita akan terbit pada Oktober 2024 atau saat peralihan pemerintahan baru.