Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memperbarui daftar saham di papan utama dan pengembangan yang akan mulai efektif berlaku pada Jumat (31/5/2024).
Selain itu, BEI, selaku otoritas bursa di Tanah Air juga akan memperketat persyaratan bagi emiten untuk masuk dalam papan utama bursa mulai Mei 2025 atau tahun depan.