Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan dari sektor multifinansial dan perbankan mendominasi mandat pemeringkatan surat utang korporasi yang diterima PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) pada awal 2023. Meski demikian, perusahaan sektor infrastruktur mulai bergerak mencari pendanaan lewat surat utang.
Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi Pefindo Niken Indriarsih menyampaikan bahwa Pefindo telah mengantongi mandat pemeringkatan surat utang korporasi yang rencananya diterbitkan senilai Rp41,50 triliun per 31 Januari 2023. Mandat tersebut berasal dari 37 perusahaan BUMN maupun non-BUMN.