Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah jalan keluar dapat dipertimbangkan oleh investor publik yang memiliki saham-saham emiten dengan risiko delisting atau mengalami penghapusan pencatatan dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis.com, setidaknya BEI telah mengeluarkan pengumuman risiko delisting untuk belasan emiten pada rentang Desember 2022 hingga pekan ketiga Januari 2023.