Bisnis.com, JAKARTA — Divestasi saham pemerintah di tubuh PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGAS) atau PGN, diwarnai polemik harga yang jauh di bawah nilai wajar. Dugaan adanya kerugian negara dari transaksi tersebut, menjadi tak terelakkan.
Pada akhir 2006, pemerintah melalui Kementerian BUMN melepas 5,31 persen saham PGN atau sebanyak 185,8 juta saham. Harga saham emiten distribusi gas itu, ketika hendak dilego, masih jauh di bawah level tertingginya Rp13.600 per lembar.