Bisnis.com, JAKARTA – Restrukturisasi PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) saat ini seolah mengulang 'simalakama' akibat peristiwa serupa 16 tahun lalu.
Sebelum terlilit utang senilai Rp142 triliun yang tengah diupayakan restrukturisasinya saat ini, pada medio 2000-an Garuda Indonesia telah lebih dahulu terbelit utang sebesar US$794,6 juta atau sekitar Rp7,35 triliun, hasil dari kebijakan pembelian pesawat pada 1990-an yang diduga bermasalah.