Bisnis.com, JAKARTA – Segenap langkah dilakukan oleh pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan industri kendaraan listrik di Tanah Air. Terbaru perluasan cakupan pembiayaan untuk ekosistem kendaraan listrik pun diperluas oleh pemerintah.
Adapu, dalam siaran pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Rabu (13/4/2022), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperluas cakupan pembiayaan pada ekosistem sektor Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Dalam keterangan resmi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (13/4/2022), OJK bersama dengan KSSK berkomitmen untuk terus mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional, termasuk ekonomi hijau.
Dalam hal itu, OJK memperpanjang kebijakan stimulus perekonomian berupa relaksasi penurunan bobot risiko (ATMR) kredit bagi kredit kendaraan bermotor, yang mendapatkan relaksasi PPnBM dan kredit KBLBB menjadi 50 persen hingga Desember 2022.
“Lebih lanjut, OJK akan memperluas scope pembiayaan ekosistem sektor KBLBB dari hulu ke hilir, mulai dari industri baterai sebagai komponen penting industri KBLBB, perusahaan penyedia charging station, dan perusahaan manufaktur kendaraan bermotor listrik.”
Jika ditarik mundur, janji untuk memberikan dukungan dari sisi pembiayaan terhadap indusri kendaraan listrik juga sempat diutarakan oleh Kepala OJK Wimboh Santoso pada Maret lalu. Kala itu, Wimboh mengatakan masyarakat bisa mengambil kredit kendaraan bermotor ramah lingkungan atau kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dengan bunga yang lebih murah.