Bisnis.com, JAKARTA - Tugas PT Danareksa (persero) untuk menjadi National Management Asset Company (NAMCO) semakin terang. Terbitnya Peraturan Presiden No. 113/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 25/1976 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) "Dana Reksa" menjadi payung kepastian transformasi bisnis itu.
"Holding Danareksa adalah holding yang terdiri dari beberapa BUMN dan memiliki potensi pengembangan yang besar. Sehingga tugas Danareksa sebagai strategic holding adalah melakukan value creation melalui transformasi model bisnis, proses kerja dan peningkatan kompetensi SDM," kata Putu Dewika, Corporate Secretary Danareksa kepada Bisnis, Kamis (26/11/2021).