Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (Kemenneg BUMN) memiliki dua skema dalam pelepasan atau Divestasi Saham PT Bukit asam Tbk. (PTBA).
Perjalanan emiten produsen batu bara BUMN, Bukit Asam, berawal sejak era kolonial Belanda. Cikal bakal perseroan ditandai dengan beroperasinya tambang Air Laya di Tanjung Enim, Sumatra Selatan, pada 1919.