Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan pelat merah PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) tampaknya masih harus menahan dahaga. Musim paceklik kinerja keuangan mereka akibat pandemi Covid-19 bisa makin panjang, seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali oleh pemerintah sejak Sabtu (3/6/2021).
Pascapenetapan tersebut, pemerintah dan Kepolisian melakukan penyekatan alias pembatasan dan pengaturan lalu lintas di jalur-jalur tertentu. Hal ini membuat Grup Jasa Marga, selaku salah satu pengelola tol terbesar di Pulau Jawa, berpotensi mengalami penurunan pendapatan di segmen pengelolaan tol.