Bisnis.com, JAKARTA – Bisnis ritel modern menjadi salah satu sektor usaha yang terperosok paling dalam akibat pandemi Covid-19. Sejumlah perusahaan pun mengalami kerugian, bahkan tak sedikit yang menutup usaha mereka.
Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, ada juga peritel yang harus menghadapi gugatan pailit atau permohonan Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Adapun salah satu peritel yang menghadapi situasi sulit terbut adalah PT Sepatu Bata Tbk. alias BATA.