Bisnis.com, JAKARTA — Jalan terjal PT Gajah Tunggal Tbk. (GJTL) menerbitkan surat utang dengan pokok maksimal US$270 juta atau setara Rp3,8 triliun akhirnya terlewat sudah. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan perseroan pada pekan lalu, para pemegang saham akhirnya menyalakan lampu hijau.
Penerbitan surat utang tersebut sempat direncanakan dapat persetujuan dalam RUPS sebelumnya yang dihelat pada pertengahan Maret 2021, tetapi gagal terealisasi karena jumlah peserta rapat saat itu belum memenuhi kuorum.