Bisnis.com, JAKARTA - Agenda korporasi yang ditampilkan kalender Bursa Efek Indonesia mencatat sebanyak 41 emiten melakukan aksi korporasi rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) maupun RUPS luar biasa (RUPSLB).
Dari jumlah penyelenggaraan aksi korporasi itu, sebanyak 19 emiten melakukan RUPST. Rapat wajib yang membahas kinerja tahun 2020 termasuk keputusan yang dinanti investor berupa dividen.